Pages

Rabu, 23 Maret 2016

Kesalahan Suami Bagian Pertama : Berkurang Baktinya Kepada Kedua Orang Tua Setelah Ia Menikah

Kesalahan Suami Bagian Kedua
Berkurang Baktinya Kepada Kedua Orang Tua Setelah Ia Menikah



Di antara manusia, ada tipikal orang yang lupa kepada orang tuanya setelah ia menikah, dan sikapnya pun mulai berubah kepada keduanya. Bahkan, ia pun lalai untuk melaksanakan hak-hak kedua orang tuanya, dan tidak menghormati keduanya dengan semestinya.


Terkadang ia lebih memilih untuk mendahulukan ketaatan kepada sang istri daripada ketaatan kepada orang tuanya. Demikian pula, terkadang ia menghinakan kedua orangtuanya dengan tujuan untuk menyenangkan sang istri, dan tega mengusir kedua orang tuanya atau meninggalkan kedua orang tuanya di dalam rumahnya sendirian tanpa terurus, padahal kondisi kedua orang tuanya sangat membutuhkan perhatiannya.

Tidak diragukan lagi bahwa tindakan semacam ini adalah bentuk perbuatan durhaka kepada kedua orang tua. Dengan dosa yang telah ia kerjakan maka dikhawatirkan akan datang hukuman Allah subhanahu wata'ala yang disegerakan, yang bisa merusak ketenangan hidupnya dan menyulitkan kehidupannya.

Oleh karena itu, apa yang bisa diharapkan dari orang yang lupa kepada manusia terdekatnya, dan lupa kepada manusia yang paling utama untuk mendapat bakti dan rasa simpatinya?

Jika ia lupa kepada orang lain selain kedua orang tuanya maka hal itu sangat mungkin terjadi. Seorang suami yang tidak berbuat baik kepada kedua orang tuanya sendiri maka tidak mungkin ia bisa berbuat baik kepada sang istri atau anak-anaknya atau orang lain.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya bagi seorang anak yang shalih untuk selalu bersemangat dalam berbuat baik kepada kedua orang tuanya dalam setiap keadaan.

Ada beberapa perkara yang dapat membantu seseorang untuk selalu berbuat baik kepada kedua orang tuanya setelah ia menikah :

a. Berdoa
Hendaknya ia senantiasa berlindung kepada Allah subhanahu wata'ala dan memperbaiki hubungan dengan-Nya, serta meminta pertolongan kepada-Nya agar bisa berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Seorang penyair mengatakan :
Jika pertolongan sang Khaliq (Allah subhanahu wata'ala) telah datang pada seseorang
            Maka tidak ada kesulitan untuk menggapai cita-citanya

b. Hati-hati dari perilaku yang mengesankan kepada kedua orang tua bahwa sang anak telah berubah
Perilaku sang anak berubah setelah menikah, dan tindakan kedua orang tua (kadang berubah). Sang anak lupa kepada kedua orang tuanya karena kesibukan yang ia alami. Keragu-raguan mulai mengghinggapi kedua orang tuanya dan prasangka-prasangka pun mulai bermunculan bahwa sang anak telah mulai berpalilng dari kedua orang tuanya, dan condong kepada selainnya.

Seorang ibu dalam urusan ini lebih peka daripada seorang ayah, dan sudah sepantasnya bagi sang anak untuk tidak lalai dari perkara semacam ini. Demikian pula, sudah seharusnya sang anak bersikap ekstra waspada. Ketika ia memiliki kesempatan, hendaklah ia segera berbakti kepada keduanya, agar tidak menimbulkan kejadian yang mengesankan kepada sang ibu secara khusus bahwa ia telah berpaling dari ibunya dan ridha dengan pengganti ibunya.

Demikian pula, ia pun harus bersabar menghadapi omelan sang ibu. Karena setiap kali bertambah besar rasa cinta dan ikatan batin seorang ibu dan anaknya maka akan semakin besar pula luapan emosi dan omelan yang keluar.


c. Menambah porsi dalam berbuat baik kepada kedua orang tua
Perbuatan ini bisa dilakukan dalam bentuk materi maupun moril. seperti : memberikan hadiah, berkunjung, menjalin hubungan secara  terus-menerus, dan menampakkan kasih sayang kepada keduanya; baik ketika ia masih tinggal bersama mereka atau ketika ia telah tinggal sendiri.

Demikian pula, hendaknya seorang anak tidak memaksakan diri untuk berbuat sesuatu yang tidak bisa dilakukan secara terus-menerus. Karena jika suatu saat ia berhenti melakukan perbuatan tersebut, niscaya hal itu akan menimbulkan persepsi yang negatif, dan bisa menyeret pada risiko yang paling pahit.


d. Tinggal di rumah secara terpisah
Tidak boleh bagi seorang anak meninggalkan kedua orang tuanya untuk tinggal sendiri di sebuah rumah, dalam keadaan keduanya sudah tidak mampu untuk melakukan aktivitas rutinnya.

Adapun jika kedua orang tua masih mampu beraktivitas secara normal, dan di dalam rumah itu juga terdapat banyak saudara laki-lak dan perempuan maka akan lebih baik lagi seorang anak untuk tinggal sendiri, terpisah dari orang tuanya; dengan tetap terus berbuat baik kepada orang tuanya, sebagaimana yang telah berlalu penjelasannya.

e. Semampu mungkin tidak melibatkan kedua orang tua dalam problema rumah tangganya
Ketika sebuah rumah tangga diguncang oleh konflik, hendaknya seorang suai berusaha untuk menghadapinya dengan jiwa yang tenang, dan berusaha semaksimal mungkinagar kedua orang tuanya tidak mengetahui permasalahan tersebut. Karena konflik itu bisa membuat orang tuanya menjadi susah.

Namun, jika konflik yang tengah dihadapi menghendaki yang demikian, dan seorang anak menginginkan agar kedua orang tuanya memberikan solusi serta ide-ide cemerlang maka yang demikian itu tidaklah mengapa.

f. Bersemangat untuk menciptakan keharmonisan antara kedua orang tua dan sang istri
Masalah ini akan dijelaskan lebih lanjut pada topik berikutnya.

Bersambung InsyaAllah...




Disadur dari Kitab Rapor Merah Suami Istri karya Syeikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar